e-KTP tercecer di Bogor: Adakah jaminan tak disalahgunakan? - Srikandi News

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Contoh banner 1
e-KTP tercecer di Bogor: Adakah jaminan tak disalahgunakan?

e-KTP tercecer di Bogor: Adakah jaminan tak disalahgunakan?

Share This


Srikandi News  -  Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan pernyataan resmi terkait tercecernya satu kardus dan seperempat karung KTP-elektronik di Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/05), namun warganet terus memperdebatkannya dan mengaitkannya dengan pemilu dan pemilihan presiden 2019 nanti.
Pada Senin (28/05), Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, lewat konferensi pers, menyatakan bahwa, "Berdasarkan hasil penyelidikan (kepolisian) tidak terdapat perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut," dan tidak ada unsur sabotase.
Menurut Kemendagri, memang Sabtu lalu ada satu dus dan seperempat karung KTP-el yang tercecer di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor yang disaksikan warga setempat.
Zudan mengatakan bahwa kardus serta karung berisi KTP-el itu jatuh karena penempatannya yang tidak pas dalam truk pengantaran.
Nantinya, menurut arahan Mendagri, setiap KTP yang tidak digunakan akan dipotong di sisi sebelah kanan.
Kerusakan dalam e-KTP tersebut termasuk cetakan tidak sempurna, material KTP yang rusak, kesalahan input data, serta chip tidak terbaca.
Dalam pernyataan Minggu (27/05), Zudan mengatakan bahwa "semua e-KTP yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak".
Pemindahan itu, "disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugaskan melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak."
"Pak Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yg tercecer tersebut adakah KTP-el rusak/invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor," menurut Zudan.
"Jumlah kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya," tambahnya. Saat ini, menurut Zudan, tercecernya e-KTP tengah ditangani Polres Kabupaten Bogor serta beberapa staf yang mengawal kiriman serta sopir akan diminta keterangan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam keterangan persnya pada Minggu (27/05) juga mempertanyakan alasan di balik pemindahan e-KTP yang rusak tersebut ke gudang Dukcapil di Bogor, dan pemindahannya yang tidak menggunakan mobil bak tertutup, tidak juga menggunakan penjagaan. "Kalau e-KTP rusak/invalid, kenapa tidak langsung dihancurkan? Walau hanya ratusan yang tercecer, dua dus dan tidak ada nama palsu, WNA (warga negara asing), atau apa pun, harusnya tetap waspada kalau disalahgunakan," kata Tjahjo.
Tjahjo juga meminta agar Ditjen Dukcapil segera menghancurkan atau membakar e-KTP yang rusak tersebut.
"Selasa besok harus selesai usulan mutasi pejabat Dukcapil yang harus bertanggung jawab, di-non-job-kan. Saya berpendapat sebagai Mendagri, ini sudah bukan kelalaian, tapi sudah unsur kesengajaan," katanya.
Tjahjo juga mengatakan ingin melibatkan polisi untuk mengusut tuntas kejadian ini. "Pasti ada unsur sabotase," ujarnya.
Di media sosial, kekhawatiran akan penyalahgunaan e-KTP untuk kepentingan pemilihan presiden disuarakan oleh politisi dari Gerinda dan Partai Keadilan Sejahtera.
Ketua Bidang Advokasi dan Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Habiburokhman menyebut soal kemungkinan munculnya ghost voter.
"Pasal 348 UU Pemilu, jelas bahwa E KTP bisa digunakan untuk nyoblos walau tidak masuk DPT atau DPTb, makanya audit E KTP tercecer harus libatkan DPR dan publik," tulisnya dalam cuitannya yang sudah disebar lebih dari 400 kali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages